Selamat Datang di Kios Madinah dan Selamat Membaca Varian Postingannya

Keutamaan Hari Tasu'a, 9 Muharram Tahun Hiriyah

Hari Tasu’a adalah hari tanggal 9 Muharram. Dinamakan demikian karena berasal dari kata tis’ah (تسعة) yg berarti sembilan.

Pada tanggal 9 Muharram kita dianjurkan berpuasa, mengiringi puasa Asyura tanggal 10 Muharram keesokan harinya.

Adapun keutamaannya dapat kita simak dalam hadits dan uraian postingan judul ini. Korelasinya ada pada link judul Keutamaan Puasa Asyura (baca:'Asyuro').

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

“Puasa paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa bulan) Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

سُئِلَ أَىُّ الصَّلاَةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ وَأَىُّ الصِّيَامِ أَفْضَلُ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ فَقَالَ أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلاَةُ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرِ اللَّهِ الْمُحَرَّمِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Shalat manakah yang lebih utama setelah shalat fardhu dan puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?” Beliau bersabda, “Shalat yang paling uatama setelah shalat fardhu adalah shalat di tengah malam dan puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (yakni) Muharram.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad)

Rasulullah s.a.w senantiasa memberi perhatiann besar terhadap puasa ini sebagaimana diketahui dalam pernyataan beliau di dalam sebuah hadits.

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan orang agar berpuasa padanya, mereka berkata, “Ya Rasulullah, ia adalah suatu hari yang dibesarkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika datang tahun depan, insya Allah kita berpuasa juga pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas berkata, “Maka sebelum datang tahun berikutnya itu, Rasulullah SAW pun wafat.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

Dari riwayat di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa:

> Tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Tasu’a adalah utk menunjukkan sikap berbeda dgn orang Yahudi. Karena beliau sangat intens dalam membedai semua perilaku mereka.

> Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sempat melaksanakan puasa itu. Namun sudah beliau rencanakan. Sebagian ulama menyebut ibadah semacam ini dengan istilah sunnah hammiyah (sunah yg dicita-citakan, namun belum dilaksanakan sehingga beliau wafat).

> Puasa tasu’a adalah utk mengiringi puasa Asyura. Maka tidak afdol jika kita hanya berpuasa Tasu’a saja atau 'Asyuro' saja.

Dalam Fatwa Islam (no. 21785) dinyatakan:

قال الشافعي وأصحابه وأحمد وإسحاق وآخرون : يستحب صوم التاسع والعاشر جميعا ; لأن النبي صلى الله عليه وسلم صام العاشر , ونوى صيام التاسع .

Imam As-Syafii dan pengikut madzhabnya, Imam Ahmad, Ishaq bin Rahuyah, dan ulama lainnya mengatakan: Dianjurkan puasa di hari kesembilan dan kesepuluh (Muharam) secara berurutan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan puasa di tanggal 10 dan beliau telah meniatkan puasa tanggal 9 (Muharram).

Al-Imam An-Nawawi mengumpulkan beberapa penjelasan tentang hikmah dianjurkannya puasa tasu’a dari dikalangan madzhab Asy-Syafi'i dan madzhab lainnya menyebutkan beberapa hikmah dianjurkannya puasa tasu’a, misalnya:

Tujuan puasa Tasu’a ini adalah menyelisihi orang yang yahudi, yang hanya melaksanakan puasa di tanggal 10 saja. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Hal ini sebagaimana pelarangan puasa di hari Jum'at saja tanpa diiringi dgn puasa hari Kamis atau hari Sabtu.

Selain itu, tujuan puasa Tasu'a adalah sebagai perwujudan sikap kehati-hatian dalam menentukan hari Asyura karena ketidakpastian munculnya hilal dan kemungkinan adanya kesalahan dalam penentuan hilal Muharam, sehingga bisa jadi tanggal 9 dalam perhitungan manusia, tapi ternyata sebenarnya tanggal 10 Muharam.

(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 6/383,  KonsultasiSyariah.com)

Baca juga:
https://kiosmadinah.blogspot.com/2013/11/keutamaan-hari-asyuro_2009.html

SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: